Viral Tawuran Pelajar di Palembang, Advokat Gorys Gere: Hukum Harus Tegas, Pembinaan Anak Jangan Diabaikan

0
WhatsApp Image 2026-08-24 at 16.03.26

Viral Tawuran Pelajar di Palembang, Advokat Gorys Gere: Hukum Harus Tegas, Pembinaan Anak Jangan Diabaikan
PALEMBANG – beranda-berita.com — Maraknya video dugaan tawuran antarpelajar yang beredar di media sosial menjadi perhatian serius masyarakat Kota Palembang. Di tengah tuntutan agar aparat bertindak tegas, Advokat Gorys Gere mengingatkan bahwa penyelesaian persoalan tawuran tidak cukup hanya mengedepankan penindakan hukum.
Menurut Gorys, penegakan hukum memang harus dilakukan apabila terdapat dugaan tindak pidana. Namun, khusus ketika pihak yang terlibat masih berstatus anak, pendekatan hukum harus tetap mengedepankan prinsip keadilan, perlindungan anak, pembinaan, serta pencegahan agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
“Kalau memang ditemukan adanya tindak pidana, tentu harus diproses sesuai hukum. Tetapi jangan sampai semua pelajar langsung dianggap sebagai pelaku hanya karena berada di lokasi atau berada dalam satu kelompok. Harus ada pemeriksaan yang objektif untuk mengetahui peran dan tingkat keterlibatan masing-masing,” ujar Gorys.
Jangan Vonis Pelajar Hanya dari Video Viral
Gorys menegaskan, video yang beredar di media sosial tidak boleh secara otomatis dijadikan dasar untuk menjatuhkan kesimpulan bahwa seseorang telah melakukan tindak pidana.
Menurutnya, setiap informasi yang beredar harus diverifikasi oleh pihak berwenang sebelum menjadi dasar tindakan hukum.
“Video yang beredar di media sosial harus diverifikasi. Kita tidak boleh membangun opini atau menjatuhkan vonis hanya berdasarkan potongan video. Yang menentukan seseorang bersalah atau tidak adalah proses hukum berdasarkan alat bukti dan pemeriksaan yang sah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga identitas anak yang diduga terlibat dalam perkara hukum. Publik diminta tidak menyebarluaskan identitas, foto, maupun informasi pribadi anak secara sembarangan karena dapat berdampak terhadap masa depan dan proses pembinaan mereka.
Tawuran Sudah Menjadi Persoalan Serius
Gorys menilai tawuran tidak dapat lagi dipandang sekadar sebagai bentuk kenakalan remaja apabila di dalamnya terdapat kekerasan, penganiayaan, penggunaan senjata tajam, maupun tindakan lain yang berpotensi menimbulkan korban.
Karena itu, menurutnya, penanganan tawuran harus dilakukan secara terpadu dengan melibatkan kepolisian, pemerintah daerah, pihak sekolah, orang tua, tokoh masyarakat, serta lingkungan sekitar.
“Jangan menunggu ada korban baru kita bergerak. Pencegahan harus dilakukan sejak ada indikasi atau tanda-tanda akan terjadi tawuran,” katanya.
Ia mendorong adanya pemetaan wilayah yang dianggap rawan, peningkatan pengawasan pada jam-jam tertentu, serta komunikasi antara sekolah dan orang tua apabila ditemukan perubahan perilaku atau indikasi keterlibatan pelajar dalam kelompok yang berpotensi melakukan kekerasan.
Sekolah dan Orang Tua Jangan Lepas Tangan
Menurut Gorys, tanggung jawab menjaga pelajar tidak hanya berada di tangan aparat penegak hukum.
Sekolah dan orang tua memiliki peran strategis dalam membentuk karakter serta mengawasi pergaulan anak.
“Anak-anak adalah generasi penerus. Mereka harus dibina, bukan hanya ditakut-takuti. Tetapi pembinaan juga harus dibarengi dengan ketegasan apabila memang terbukti melakukan tindakan yang melanggar hukum,” jelasnya.
Ia menilai kegiatan positif bagi pelajar juga perlu diperbanyak, mulai dari olahraga, organisasi, kegiatan sosial, pembinaan karakter hingga aktivitas kepemudaan yang mampu menyalurkan energi dan kreativitas mereka.
Media Sosial Jangan Menjadi Ruang Provokasi
Gorys turut mengingatkan para pelajar dan masyarakat agar tidak menjadikan media sosial sebagai sarana untuk saling menantang, menyebarkan provokasi, ataupun memperbesar konflik.
Menurutnya, penyebaran ulang video tawuran tanpa konteks yang jelas dapat memperbesar keresahan masyarakat dan berpotensi mendorong tindakan serupa.
“Jangan sampai tawuran justru menjadi tontonan, kebanggaan, atau konten untuk mencari perhatian. Satu tindakan yang dianggap sebagai permainan bisa berujung pada luka berat bahkan kehilangan nyawa,” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat tidak ikut memperkeruh situasi dengan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Penegakan Hukum Harus Tegas, Tetapi Tetap Humanis
Gorys menegaskan bahwa dirinya tidak sedang meminta agar pelaku kekerasan dibebaskan dari pertanggungjawaban hukum.
Sebaliknya, ia menekankan bahwa penegakan hukum harus tetap berjalan secara profesional, proporsional, objektif dan berdasarkan bukti yang sah.
Namun, apabila yang berhadapan dengan hukum adalah anak, maka prosesnya harus memperhatikan ketentuan hukum mengenai sistem peradilan pidana anak dan perlindungan anak.
“Kita harus membedakan antara ketegasan hukum dan tindakan yang justru dapat menghancurkan masa depan anak. Hukum harus tetap ditegakkan, tetapi pembinaan dan masa depan mereka juga harus diselamatkan,” tegas Gorys.
Gorys: Selamatkan Anak, Selamatkan Masa Depan Palembang
Gorys berharap persoalan tawuran pelajar tidak berhenti pada penanganan sesaat ketika video menjadi viral.
Menurutnya, pemerintah bersama aparat, sekolah, orang tua dan masyarakat perlu mengevaluasi akar persoalan secara menyeluruh.
“Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana menghentikan tawuran hari ini, tetapi bagaimana memastikan anak-anak ini tidak kembali melakukan hal yang sama. Kalau masih bisa dibina dan diarahkan, selamatkan masa depan mereka,” pungkasnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat Palembang membangun lingkungan yang aman dan sehat bagi pelajar.
“Penegakan hukum tetap penting. Tetapi pencegahan, pendidikan dan pembinaan juga sama pentingnya. Anak-anak kita adalah masa depan Palembang dan masa depan Indonesia. Jangan biarkan masa depan mereka rusak karena tawuran,” tutup Gorys.
Pesan Advokat Gorys Gere: Hukum harus tegak, anak harus terlindungi, dan pembinaan harus diperkuat. Karena menyelamatkan generasi muda berarti menjaga masa depan bangsa.
( Suwarso )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share on Social Media