JKN Hadirkan Harapan Baru bagi Penyintas Gangguan Kesehatan Jiwa, Arief: “Saya Bisa Bertahan dan Terus Berobat Tanpa Memikirkan biaya “
JKN Hadirkan Harapan Baru bagi Penyintas Gangguan Kesehatan Jiwa, Arief: “Saya Bisa Bertahan dan Terus Berobat Tanpa Memikirkan biaya ”
Palembang – beranda-berita.com –
Program JKN memberikan akses layanan kesehatan jiwa yang mudah, berkualitas, dan berkesinambungan, sehingga peserta dapat fokus menjalani proses pemulihan.
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak hanya memberikan perlindungan terhadap penyakit fisik, tetapi juga menjadi jembatan harapan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan jiwa. Melalui jaminan pembiayaan dan akses layanan yang mudah, JKN membantu peserta memperoleh penanganan secara dini, berkesinambungan, dan berkualitas.
Pengalaman tersebut dirasakan langsung oleh Arief, seorang pekerja kebun sawit yang telah menjadi peserta JKN sejak masih berstatus mahasiswa. Enam tahun lalu, tepatnya pada awal 2020, Arief memberanikan diri datang ke Puskesmas setelah sekian lama berjuang menghadapi gangguan kesehatan mental yang membuatnya kehilangan semangat hidup hingga muncul keinginan untuk mengakhiri hidup.
Di hadapan dokter, Arief akhirnya menceritakan seluruh beban yang selama ini dipendam. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan kondisinya memerlukan penanganan lebih lanjut sehingga ia segera dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan dari dokter spesialis kejiwaan.
“Dulu saya sudah merasa tidak sanggup menjalani hari-hari. Hampir setiap hari merasa sedih, kehilangan semangat, bahkan muncul keinginan untuk bunuh diri. Saat itu saya memutuskan mencari pertolongan karena ingin sembuh,” kenang Arief.
Sebelum berobat, Arief sempat diliputi kekhawatiran mengenai besarnya biaya pengobatan kesehatan jiwa yang harus dijalani dalam jangka panjang. Setelah mencari berbagai informasi, ia mengetahui bahwa pelayanan kesehatan jiwa dijamin melalui Program JKN.
Berbekal kepesertaan JKN yang telah didaftarkan ayahnya sebagai Peserta Mandiri, Arief memulai pengobatan melalui fasilitas kesehatan tingkat pertama. Selanjutnya ia memperoleh rujukan ke rumah sakit sesuai indikasi medis.
Hasil pemeriksaan dokter spesialis menunjukkan Arief mengalami Skizofrenia Paranoid. Seiring perjalanan pengobatan dan evaluasi berkala selama hampir enam tahun, diagnosis tersebut terus disesuaikan dengan perkembangan kondisi hingga saat ini menjadi Gangguan Bipolar Afektif.
Meski proses pemulihan membutuhkan waktu yang panjang, Arief mengaku tidak pernah terbebani biaya pelayanan kesehatan karena seluruh layanan medis sesuai indikasi ditanggung oleh Program JKN.
“Kalau dihitung sejak awal berobat sampai sekarang, saya tidak mengeluarkan biaya untuk konsultasi maupun pengobatan karena semuanya ditanggung JKN. Saya sering membayangkan, kalau tidak punya JKN mungkin biaya yang harus saya keluarkan sudah puluhan bahkan ratusan juta rupiah. Bagi saya, JKN benar-benar memberi kesempatan untuk terus menjalani pengobatan tanpa harus memikirkan biaya,” ujarnya.
Selain memberikan perlindungan finansial, Arief juga merasakan kemudahan layanan digital melalui Aplikasi Mobile JKN. Menurutnya, fitur antrean online membuat proses berobat menjadi lebih cepat, praktis, dan efisien.
“Sekarang saya cukup mendaftar antrean melalui Aplikasi Mobile JKN sebelum datang ke rumah sakit. Setelah tiba tinggal melakukan check-in mandiri dan verifikasi data. Prosesnya jauh lebih cepat sehingga berobat tidak lagi melelahkan,” katanya.
Kisah Arief menjadi bukti bahwa gangguan kesehatan jiwa bukanlah kondisi yang harus dihadapi sendirian. Dengan deteksi dini, penanganan yang tepat, serta dukungan pembiayaan melalui Program JKN, masyarakat memiliki kesempatan yang lebih besar untuk menjalani proses pemulihan secara optimal.
Program JKN terus berkomitmen menghadirkan layanan kesehatan yang adil, mudah diakses, dan berkelanjutan bagi seluruh peserta, termasuk pelayanan kesehatan jiwa. Melalui perlindungan kesehatan yang komprehensif, masyarakat diharapkan tidak lagi ragu untuk mencari bantuan profesional ketika mengalami gangguan kesehatan mental.
Di akhir ceritanya, Arief mengajak masyarakat agar tidak menunda mencari pertolongan apabila mulai merasakan gejala gangguan kesehatan jiwa.
“Kalau merasa ada yang tidak beres dengan kondisi mental, jangan dipendam sendiri. Datanglah berobat. Semakin cepat ditangani, semakin besar peluang untuk membaik. Saya bersyukur waktu itu berani mencari pertolongan, dan JKN membuat saya bisa terus menjalani pengobatan sampai hari ini,” tutupnya.
( Novi )
